Selasa, 05 Januari 2010

URBANISASI dan DAMPAK NEGATIF LINGKUNGAN KOTA


Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal inilah yang mendorong masyarakat untuk melakukan urbanisasi dengan tujuan bisa mendapat kehidupan yang layak. Selain itu, daya tarik daerah tujuan juga menentukan masyarakat untuk melakukan urbanisasi. Para urban yang tidak memiliki skill kecuali bertani akan kesulitan mencari pekerjaan di daerah perkotaan, karena lapangan pekerjaan di kota menuntut skill yang sesuai dengan bidangnya. Ditambah lagi, lapangan pekerjaan yang juga semakin sedikit sehingga adanya persaingan ketat dalam mencari pekerjaan. Masyarakat yang tidak memiliki skill hanya bisa bekerja sebagai buruh kasar, pembantu Rumah Tangga, tukang kebun, dan pekerjaan lainnya yang lebih mengandalkan otot daripada otak. Sedangakn masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan, umumnya hanya menjadi tunawisma, tunakarya, dan tunasusila. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh negatif terhadap lingkungan kota sehingga menambah permasalahan yang ada di kota.

Kata kunci: urbanisasi, lingkungan kota, proses urban.

Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan penyebaran yang relatif tidak merata membawa pengaruh besar bagi terjadinya perpindahan penduduk antar wilayah. Dewasa ini, perpindahan penduduk yang sedang marak terjadi yaitu urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota (Mantra, 2000). Jika ditinjau dari perspektif ilmu kependudukan, urbanisasi adalah persentase penduduk yang tinggal di dareah perkotaan ( Saat ini, urbanisasi telah menjadi trend baru di masyarakat pedesaan. Masyarakat desa yang berbondong-bondong melakukan urbanisasi mengalami peningkatan tiap tahunnya. Arus urbanisasi yang semakin meningkat tersebut menimbulkan suatu proses tentang keruangan pada kota tujuan urban.

Daerah yang menjadi tujuan masyarakat dalam melakukan urbanisasi biasanya adalah kota besar dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan sudah maju baik dalam segi perekonomian dan pendidikan. Masyarakat menentukan daerah tujuan tidak semata berasal dari pemikiran dan niatan dari diri mereka, tetapi umumnya berasal dari sebuah pengaruh yang kuat. Pengaruh tersebut biasanya dalam bentuk ajakan yang datang dari orang-orang sekitar yang telah melakukan urbanisasi sebelumnya, informasi-inforamsi yang ada media massa tentang daerah tujuan, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa berasal dari daerah asal yang mendorong masyarakat maupun daerah tujuan yang menjadi daya tarik masyarakat dalam melakukan urbanisasi.

Faktor penarik maupun pendorong tersebut seringkali mempengaruhi pikiran masyarakat dengan kuat, sehingga masyarakat merasa yakin dengan keputusan melakukan urbanisasi tanpa memikirkan faktor-faktor lain yang mereka butuhkan di daerah tujuan urban. Hal inilah yang tentunya akan menjadi masalah di daerah perkotaan sehingga gejala urbanisasi dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan arah yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan nasional yang mengharapkan urbanisasi dapat membantu perekonomian masyarakat. kota yang menjadi tujuan urban akan menjadi lebih maju apabila para urban yang datang memilliki skill yang sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan di kota. Namun, umumnya masyarakat yang hijrah ke kota tidak memiliki skill yang lain kecuali bertani. Hal ini tentunya tidak bisa membantu para urban untuk mendapatakn pekerjaan yang layak di daerah tujuan, sehingga urban harus mencari pekerjaan yang sesuai dengan skill yang mereka miliki. Sedangkan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan atau bahkan tidak mempunyai tempat tinggal akan menjadi masalah di daerah perkotaan yang berdampak pada linkungan kota. Lingkunagn kota yang seharunya mengalami perbaiakn justru menagalami penurunan.

Proses Urbanisasi
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda-beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya ( kutipan). Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi. Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes), yaitu

1) Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2) Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak-balik kota-desa.
3) Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4) Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

Faktor penyebab terjadinya urbanisasi
Pada umumnya, masyarakat melakukan urbanisasi karena adanya pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa berasal dari daerah asal (faktor pendorong) maupun daerah tujuan (faktor penarik).
a. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
Mastarakat di daerah perkotaan memiliki gaya hidup yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Gaya hidup di perkotaan baik itu berupa cara berpakaian, cara berbicara, bahkan budayapun sangat berbeda jauh dengan di desa. Masyarakat di kota lebih suka dengan hal-hal yang berbau kemewahan dan juga kepraktisan/instan Karena bagi masyarakat kota sesuatu hal yang praktis lebih efisien baik dalam hal waktu.
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, sarana dan prasarana yang ada di kota pun menjadi semakin lengkap. Hal ini menyebabkan seseorang yang berada di pedesaan dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadi tergiur untuk mengadu nasib di kota.

Banyak lapangan pekerjaan di kota
Di daerah perkotaan terdapat banyak sekali lapangan kerja baik di sektor perdagangan maupun industri. Banyaknya lapangan pekerjaan tersebut menyebabkan masyarakat desa berbondong-bondong pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Hal itu karena lapangan pekerjaan di desa lebih sedikit dan terkadang pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan pendidikan yang ditempuh. Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
Salah satu daya tarik daerah perkotaan juga berasal dari masyarakat di kota tersebut. Penampilan masyarakat perkotaan baik perempuan maupun laki-laki sangat berbeda dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan. Masyarakat kota cenderung mementingkan penampilan mereka daripada masyarakat pedesaan. Penampilan masyarakat perkotaan lebih terawat dan mengikuti mode. Hal ini menyebabkan masyarakat kota terlihat lebih cantik dan ganteng. Hal ini membuat daya tarik terssendiri bagi masyarakat yang ingin berhijrah ke kota untuk mencari jodoh.

Pengaruh buruk sinetron Indonesia
Dewasa ini, masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan sudah bisa merasakan kemajuan teknologi. Hampir seluruh masyarakat desa sudah bisa menikmati tayangan televisi. Umumnya tayangan televisi yang paling diminati oleh masyarakat di daerah pedesaan yaitu sinetron yang kebanyakan menampilkan kehidupan di daerah perkotaan. Secara tidak langsung, tayangan ini mempengaruhi masyarakat di desa untuk berangan-angan hidup di kota yang akhirnya menimbulkan niatan untuk hijrah ke kota.

Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
Masyarakat pedesaan yang mengerti akan pentingnya pendidikan umumnya akan memilih sekolah maupun pergurua tinggi di kota. Hal ini dikarenakan fasilitas pendidikan yang ada di perkotaan lebih lengkap dan adanya tenaga pelajar yang profesional.

b. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian yang semakin sempit
Mayoritas masyarakat pedesaan memiliki sumber pendapatan dari bertani, baik menjadi petani maupun buruh tani. Namun saat ini, lahan pertanian yang ada di desa sudah semakin sempit seiring pertumbuhan masyarakat yang begitu pesat. Lahan-lahan yang awalnya digunakan untuk bercocok tanam mulai dijadikan sebagai area perumahan maupun perdagangan.

2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Kebudayaan yang ada di pedesaan, umumnya masih kuno dan cenderung mengikat kehidupan masyarakat pedesaan. Berbeda halnya dengan di daerah perkotaan yang cenderung bebas dalam melakukan sesuatu, bahkan mungkin budaya ketimuran telah terlupakan. Terkadang masyarakat pedesaan lebih tertarik dengan kebudayaan orang perkotaan karena masyarakat pedesaan menganggap masyarakat kota lebih modern daripada di desa, sehingga tidak jarang masyarakat desa itu hijrah ke kota untuk merubah penampilan dan karakter mereka agar tidak dianggap kuno. Bahkan masyarakat desa itu mulai mengindahkan budaya asal mereka.
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa

Masyarakat pedesaan mayoritas bekerja di ladang, entah itu menjadi petani ataupun buruh. Hal ini sangat berbeda dengan lapangan pekerjaan yang ada di kota. Lapangan pekerjaan di kota melimpah ruah sehingga dapat memilih jenis lapangan pekerjaan mana yang sesuai dengan status pendidikan. Masyarakat pedesaan pada umumnya tergiur dengan penghasilan tinggi yang ditawarkan pekerjaan di kota. Sehingga banyak sekali masyarakat pedesaan berbondong-bondong pergi ke daerah perkotaan dengan alasan pekerjaan di kota bisa mendapatkan penghasilan yang lebih banyak.

Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Kurangnya sarana dan prasarana di desa menyababkan masyarakat desa banyak memutuskan untuk pergi ke kota. karena di desa masyarakat kesulitan untuk mengembangkan kemampuannya. Berbeda di kota, sarana dan prasarana lebih lengkap sehingga lebih mudah untuk mengembangkan kemampuan yang ada.
Diusir dari desa asal
Kebudayaan di desa lebih kental dengan adat-istiadat yang begitu keras, sehingga apabila seseorang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebudayaan maupun adat-istiadat tersebut dapat diusir dari desa asal. Akibat dari pengusiran tersebut, orang itu akan beralih ke kota dan tidak akan kembali ke desa. Masyarakat desa lain yang mungkin kurang setuju atau ketakutan diusir dari desa memilih untuk pindah ke kota. karena mereka menganggap kehidupan di perkotaan lebih bebas dan tidak terkekang.
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Setiap individu memiliki impian untuk hidup lebih baik, begitu juga halnya dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat desa yang memiliki penghasilan rendah umumnya beranggapan bahwa daerah perkotaan merupakan ladang untuk mendapatkan penghasilan sehingga bisa mencapai impian setiap individu.


Dampak Urbanisasi terhadap Lingkungan kota
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

1. Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.

2. Menambah polusi di daerah perkotaan
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3. Penyebab bencana alam
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.
4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan,masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
5. Penyebab kemacetan lalu lintas
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6. Merusak tata kota
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

Penutup
Berdasarkan pengertian urbanisasi ditinjau dari segi geografis, urbanisasi memiliki empat proses utama keruangan. Proses tersebut meliputi, pemusatan kekuasaan pemerintah kota, arus modal dan investasi, difusi inovasi dan perubahan, dan migrasi dan pemukiman baru. Proses-proses tersebut berpengaruh terhadap kehidupan dan lingkungan di daerah tujuan urbanisasi. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan. Sebaliknya, jika masyarakat tersebut hijrah ke kota tanpa dibekali skill yang memadai dapat menimbulkan masalah bagi kota tujuan, yang paling merasakan dampak dari urbanisasi adalah lingkungan kota tersebut. Urbanisasi lebih banyak mendatangkan dampak negatif daripada dampak positif bagi lingkungan kota.